
Tentu hal tersebut cukup mengganggu bagi saya pengguna pemula yang sebelumnya sudah terbiasa dengan kemudahan transfer data pada android. Selidik-punya selidik muncul istilah DRM (Digital Rights Management) yang menjadi kambing hitam dalam kebingungan saya menggunakan ipad. DRM sendiri merupakan hak yang dimiliki oleh pencipta (dalam hal ini pemilik) file dalam menyebarkan materi digitalnya.
Di Indonesia belum banyak yang mengenal istilah DRM ini (hanya asumsi pribadi). DRM di klaim sebagai langkah untuk melindungi karya cipta seseorang diranah digital, misalnya saja buku digital yang dapat anda beli melalui internet. Logikanya saat anda sudah membeli satu buku dalam format digital tentu mudah saja bagi anda untuk membagikan buku yang sudah anda beli tadi kepada teman atau kerabat anda. Kegiatan membagi-bagikan buku ini akan sangat merugikan penulis buku yang sudah bersusah payah melakukan risetnya dalam menulis buku tersebut karena tidak akan mendapatkan royalti atas penjualan bukunya.
Kehadiran DRM tidak sepenuhnya mendapat tanggapan positif dari pengguna materi digital. Bagi sebagian orang DRM dianggap sebagai pembatasan pada karya digital. Istilah kampungnya itu one file for one account, kalo punya beberapa device yang tidak bisa di sinkronkan menggunakan satu account maka akan sangat menyusahkan. Hal ini secara pribadi saya anggap sebagai monopoli dari pihak penyediaa DRM dengan vendornya karena file yang sudah memiliki DRM tidak bisa diwariskan selain dengan cara mewariskan account yang digunakan.
PS : jadi inget cak Lontong yang dapet 1 warisan account facebook dengan berbagai macam game di dalamnya :p